PARENTING PAPA MAMA KLASIS PULAU AMBON UTARA

Perkembangan ilmu dan teknologi tidak saja memberikan dampak positif bagi seseorang, suatu kelompok masyarakat maupun sesuatu bangsa, tetapi juga dampak negative. Dampak ilmu dan teknologi telah merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap pola hidup yang dijalaninya. Mencermati perkembangan itu, maka gereja merasa terpanggil untuk melakukan penanganan secara komprehensif, dan sistematis. Bagi GPM upaya untuk  memberikan jawaban terhadap persoalan keumatan adalah penguatan kepada keluarga.  Keluarga merupakan basis yang utama dalam seluruh ruang gerak pembinaan  umat. Gereja akan menjadi   kuat jika umat melalui keluarga dikuatkan dengan materi dan sistem  pembinaan yang terintegratif. Terhadap realitas persoalan umat itulah Klasis GPM Pulau Ambon Utara menyelenggarakan kegiatan Parenting. Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan strategis yang dirancangkan dalam renstra klasis tahun 2023.  Lewat Sektretaris bidang Pemberdayan Teologi dan Pembinaan Umat, pada tanggal 13 Oktober 2023 di Aula  lantai 2 Kantor Klasis Pulau Ambon Utara kegiatan parenting dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh sepasang suami istri dari 17 jemaat yang ada di Klasis GPM Pulau Ambon Utara.  Dalam pembukaan kegiatan parenting, sekretaris Klasis GPM Pulau Ambon Utara  Pdt. Ny. Th. Effendy. M.Th memberikan arahan kepada para peserta yang hadir. Dalam arahannya, sekretaris Klasis menyampaikan bahwa Penguatan keluarga menjadi focus pembinaan dalam pelayanan gereja. Sebab keluarga yang sehat akan melahirkan anak remaja, pemuda dan jemaat yang sehat pula. Di era ini, Orang tua dan Kelurga bukan  merupakan sumber informasi yang dipelajari oleh anak-anak kita saja. Tetapi  ada banyak sumber yang mereka pelajari di luar keluarga yang bisa saja menawarkan hal-hal yang baik tetapi juga yang buruk. Orang tua harus belajar untuk dapat menolong anak-anak dan melindungi diri mereka dari berbagai masalah sosial yang sedang dihadapi saat ini. Banyak anak-anak yang menjadi korban keluarga ( kekerasan keluarga, tetapai juga mereka menjadi pelaku kekerasan sendiri). Oleh Karena itu, Pola pembinaan dan pengasuhan kepada generasi alfa ini perlu dipahami oleh orang tua dengan baik, supaya orang tua dan anak tidak stress dan frustrasi. Salah satu kesalahan yang dilakukan orang tua adalah penerapan pola bina konvesnsional di era digital tentu ini tidak nyambung. Dalam kesempatan itu juga sekretaris Klasis menyampaikan harapannya

  1. Lewat kegiatan parenting, meningkatkan kesadaran orang tua tentang pengetahuan parenting di tengah konteks perubahan anak
  2. Lewat kegiatan parenting, meningkatkan pengetahuan orang tua dalam mengasuh anak
  3. Lewat kegiatan parenting, kita harus mampu menemukan metode yang baik secara biblis dan praksis sesuai karakteristik atau kebutuhan anak

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Pdt Dr. Rudi Rahabeath, selaku narasumber yang memberikan materi pembinaan dan pendampingan keluarga berbasis  biblis. Dan juga  Bpk. Prof. Dr. Jhon  Riry bersama istri  Ibu. Dr. Lis Topatubun/R yang memberikan materi terkait pengalaman praksis dalam pembinaan dan pendampingan kepada anak-anak dalam keluarga. Menyadari pentingnya kegiatan parenting bagi jemaat maka besar harapan  supaya kegiatan tersebut dapat dilanjutkan pada tahun mendatang dan juga dilakukan dijemaat-jemaat

 

 

Kegiatan Donor Darah Klasis GPM Pulau Ambon Utara

 

Menyongsong Hari Ulang Tahun Pelayanan Laki-laki GPM ke 37 pada tanggal 24 September 2023 mendatang, maka Klasis GPM Pulau Ambon Utara melalui di Bidang Pemberitaan Injil dan Pelayanan Kasih melakukan salah satu program strategis yaitu Kegiatan Donor Darah. Kegiatan ini merupakan kegiatan terintegrasi bersama Bidang Pemberdayaan Teologi-Pembinaan Umat dan Bidang Pengembangan Oikumene Semesta, yang berlangsung pada tanggal 19 September 2023 di Aula kantor Klasis Pulau Ambon Utara. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut mendapat respons baik dari 17 jemaat di wilayah Klasis GPM Pulau Ambon Utara. Jemaat tersebut  antara lain : Jemaat Alang, Liliboy, Hatu, Air Manis, Lanud Pattimura, Tawiri, Palungan Kasih, Hila Tanah Putih, Hative Besar, Souhoru, Wayame, Poka, Rumah Tiga, Hunut, Waiheru, Nania dan Negeri Lama. Secara teknis Sekbid PIPK mengalokasikan 5 orang pendonor dari  tiap jemaat dan sesuai hasil pendaftaran pendonor yang disampaikan ke jemaat-jemaat terjaring ada 90 orang pendonor yang siap untuk menyumbangkan darahnya. Dalam pelaksanaan kegiatan hanya 50 orang pendonor, hal ini disebabkan karena  : 1). Faktor Usia, 2). Kesehatan (tekanan darah), dan f

aktor lainnya.  Dari 50 kantong darah yang dihimpun, golongan darah O sebanyak 35 kantong, golongan darah A sebanyak 7 katong dan golongan darah B sebanyak 8 katong.  Dalam sambutan pada acara pembukaan donor darah, Sekretaris Klasis GPM Pulau Ambon Utara, Pdt. Ny.Th. Effendy/U, M.Th menyampaikan 3 hal penting yaitu

1). Kegiatan donor darah yang dilakukan oleh Klasis merupakan salah satu cara gereja memaknai kehadirannya untuk menolong dan membantu orang-orang yang sakit.

2). Lewat Kegiatan donor darah, gereja hadir untuk menanamkan pemahaman dan memberikan kesadaran kepada anggota jemaat bahwa mereka harus selalu hadir dan melakukan kebaikan, Itu cara merek menjadi berkat bagi sesama.

3). Dengan kegiatan donor darah, tersedia data potensi jemaat tentang golongan darah yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan.

Selain itu juga Sekretaris Klasis berterima kasih dan memberikan apresiasi atas partisipasi anggota jemaat yang telah hadir dan menyumbangkan darahnya.  Sambil tetap berharap supaya kegiatan donor darah harus menjadi kegiatan primadona Klasis Pulau Ambon Utara yang dilaksanakan pada tahun-tahun  mendatang. Turut hadir dan membantu pelaksanaan donor darah adalah tim PMI Kota Ambon.

 

 

PERSIAPAN KEGIATAN TEMU RAYA PENGASUH GPM

 

Kegiatan Temu Raya Pengasuh GPM merupakan salah satu kegiatan strategis gereja yang tujuannya membangun konsilidasi dan pengembangan kapasitas pengasuh dalam menata tugas-tugas pelayanan gereja. Melalui Biro Anak

Remaja Sinode GPM kegiatan tersebut dilaksanakan di Jemaat GPM Tuhaha, Klasis Pulau-pulau Lease dari tanggal 16 – 21 September 2023. Kegiatan ini melibatkan 34 Klasis yang ada di wilayah pelayanan GPM. Secara khusus, Klasis GPM Pulau Ambon Utara kegiatan Temu Raya Pengasuh melibatkan 10 orang pengasuh yang berasal dari beberapa jemaat di wilayah pelayanan Klasis Pulau Ambon Utara antara lain :

1. Jemaat Alang
2. Jemaat Liliboi
3. Jemaat Hila

4. Jemaat Hative Besar

5. Jemaat Wayame
6. Jemaat Rumah Tiga
7. Jemaat Poka
8. Jemaat Hunut 9. Jemaat Waiheru
10. Jemaat Nania
Mereka adalah pengsuh terbaik, yang dipilih dari tiap jemaat. Untuk mempersiapkan para pengasuh yang terlibat dalam kegiatan tersebut, maka selamat 7 hari sejumlah aktifiatas dilakukan yaitu : Latihan Tari Gababa, Pembuatan Materi Pembelajaran Animaker, dan pembuatan Ide Prakarya dan Jual Prakarya melalui Youtube. Pada

kesempatan itu juga, Ketua Klasis GPM Pulau Ambon Utara Pdt. A. W. Beresaby, M.Th menyampaikan harapannya supaya latihan persiapan diri dalam mengikuti sejumlah kegiatan pada Temu Raya Pengasuh harus dilakukan dengan serius sehingga dapat membekali peserta dengan baik. Ketua Klasis juga berpesan supaya peserta dapat teribat secara aktif dalam setiap sesi-sesi kegiatan yang dilakukan sehingga akan memperkaya dan meningkatkan kapasitas diri dalam tugas pelayanan di Kring-kring PI dan juga jemaat.

Pelatihan Lanjutan Jahit, Kerjasama KPAU dan YAYASAN JULI MARIE 1 s/d 31 Juni 2022 di Salatiga

Pelepasan 4 Orang utusan Klasis Pulau Ambon Utara untuk mengikuti Pelatihan Jahit 1 s/d 31 Juni 2022 di Salatiga, masing-masing :
1. Nn Sarah Sangaji
2. Nn Deasy Talaperuw
3. Ny. Wa Oci
4. Ny. Wa Pina

Kegiatan dimaksud adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang pernah dilakukan di Kantor Klasis Pulau Ambon Utara yang bekerja sama dengan YAYASAN JULIE MARIE FONDATION pada bulan Agustus 2017 ( 5 Orang Basudara Salam dan 15 Orang Basudara Sarane ). Diharapkan 4 orang utusan yang berangkat ke Salatiga hari ini akan semakin meningkatkan kemampuan menjahitanya bagi Pengembangan Diri dan Ekonomi Keluarga sekaligus sebagai wujud membangun kehidupan bersama lintas umat beragama.

Gelaran Persidangan Jemaat se-KPAU Tahun 2021

Persidangan Jemaat di tahun 2021 dipersiapkan dan digelar dengan mempedomani SK MPH Sinode GPM No. 02/SKEP/SND/D.14/3/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Model Persidangan Gerejawi (adaptasi kondisi darurat kebencanaan alam dan non alam). Juga koordinasi Ketua Klasis bersama Sekertaris Kota Ambon sebagai Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon. Semua jemaat telah mengawalinya dengan pra sidang; pembahasan lapuran umum pelayanan, rancangan progam dan anggaran, serta kajian Tema dan Sub Tema.  Sejak Minggu, 7 Maret 2021, Persidangan Jemaat di Klasis Pulau Ambon Utara (KPAU) di mulai di Jemaat GPM Rumahtiga, Jemaat GPM Waiheru, Jemaat GPM Hunuth/DP, dan Jemaat GPM Hila. Pada Minggu, 14 Maret 2021, dilanjutkan Persidangan Jemaat di Jemaat GPM Negeri Lama, Jemaat GPM Nania, Jemaat GPM Souhoru, Jemaat GPM Hetive Besar, Jemaat GPM Kategorial Lanud Pattimura, Jemaat GPM Air Manis, dan Jemaat GPM Palungan Kasih. Akhirnya, Minggu, 21 Maret 2021, di Jemaat GPM Alang, Jemaat GPM Lilibooi, Jemaat GPM Hatu, Jemaat GPM Wayame, Jemaat GPM Tawiri, dan Jemaat GPM Poka. Terkait dengan kepentingan persidangan jemaat dimaksud, maka Majelis Pekerja Klasis telah dibagi bersama para Sekbid, Tim Litbang Klasis, dan Pengurus Cabang YPPK Dr. J.B. Sitanala Pulau Ambon Utara (khusus bagi jemaat yang memiliki sekolah Asuhan YPPK).

Dalam arahannya, MPK mengajak seluruh peserta persidangan jemaat bersama warga jemaat untuk selalu bersyukur atas tutuntun dan pemeliharaan Tuhan Yesus dalam menjalami kehidupan sebagai warga gereja sekaligus warga masyarakat. Juga ucapan terima kasih kepada seluruh Pelayan  bersama warga GPM di Klasis Pulau Ambon Utara, juga pemerintah, instansi/berbagai pihak yang telah mendoakan dan mendukung pelaksanaan Sidang Ke-38 Sinode GPM, tanggal 7 – 19 Februari 2021. Doa dan dukungan yang sama kiranya dapat menguatkan kepempimpinan pelayanan MPH Sinode GPM periode 2021-2025.

Selanjutnya, dalam gerak melayani bersama, untuk empat tahun mendatang GPM harus tetap mewujudkan dirinya sebagai gereja yang melayani untuk “memberitakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan mengerjakanlah Keselamatan (Yesaya 61:1-2; Lukkas 4:18-19; Filipi 2:12-13). Tahun lalu, persidangan gerejawi GPM mengusung sub tema Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Alam Semesta Sebagai Panggilan Iman Menghadapi Tantangan Zaman Dalam Kehidupan Bergereja, Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Di tahun 2021, dengan inspirasi teologi Menjadi Gereja Yang Menghamba Kepada Allah Demi Kesejahteraan Bersama Di Tengah-Tengah Dunia, maka diharapkan Persidangan Jemaat/gerejawi sebagai wadah pergumulan bersama akan terus mewujudnyatakan misi Allah di Jemaat ke-17 jemaat KPAU.

Persidangan Jemaat di tahun 2021 akan menetapkan Rencana Strategis Pengembangan Pelayanan Jemaat sebagai penjabaran dari Pola Induk Pelayanan (PIP) dan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan (RIPP) GPM. Kita telah melewati lima tahun pertama dan memasuki lima tahun kedua dari arah pengembangan pelayanan yang telah ditetapkan sepuluh tahun (2016-2025). Karena itu Persidangan Jemaat di tahun ini, diharapkan dapat memperhatikan beberapa hal :

 

  1. Kerja Moneva di lima tahun pertama telah dilakukan dengan menekankan 5 [lima] aspek pokok yaitu: Konsistensi, Dampak, Keefektifan, Efisiensi dan Keberlanjutan. Capaian kita untuk menyusun rencana pengembangan pelayanan tidak hanya berakhir saat dihasilkan dan disahkan dokumen Renstra Jemaat, tetapi akan menjadi kerja bersama kita untuk mengkonsolidasikan potensi sumberdaya kita untuk mengatasi berbagai problematikan umat. Juga evaluasi anggaran, kiranya capaian target APBG Jemaat mestilah dipahami sebagai bagian dari tugas penyelengaraan kasih karunia Allah untuk menopang pelaksanaan Amanat Pelayanan gereja (Efesus 3:1-13).
  2. Persidangan gerejawi ini kita laksanakan sebagai bagian dari pergumulan bersama di tengah-tengah kondisi kebencanaan (alam dan non alam; pandemik covid-19), kemiskinan, kerusakan ekologi, pluralisme budaya dan agama, perkembangan media sosial dan kelimpahan informasi di tengah-tengah konteks laut pulau sebagai lokus kehidupan dan berteologi yang berdampak dalam kehidupan bergerja, berbangsa, dan bermasyarakat. Tema dan Sub Tema GPM diatas merupakan wujud komitmen bergereja kita untuk tetap setia melakukan kehendak Allah. Kita adalah mitra Allah dalam karya penyelamatanNya bagi manusia dan alam, karena itu kita harus tetap menjadi gereja yang menghamba kepada Allah, bukan menghamba kepada yang lain. Komitmen iman dimaksud akan memastikan kita untuk kembali pada “jalan Allah”, yakni; mengusahakan kesejahteraan bersama; manusia dan alam.
  3. Tatanan kehidupan bergereja, berbangsa dan bermasyarakat sementara diperhadapkan dinamika perubahan dan kemajuan yang menawarkan berbagai nilai yang dapat saja berpotensi destruktif. Tidak dapat diabaikan, bahwa perubahan dan kemajuan kini telah turut mengakibatkan pula kegelisahan dan ketidakpastian sebagai bentuk ketidakberdayaan menyikapi berbagai masalah yang dihadapi.  Kita telah menerima SK MPH Sinode GPM No. 03/SKEP/SND/D.14/3/2021 tentang Juknis Pemulihan Pelayanan GPM. Tujuannya untuk;
  • Memulihkan kembali pelayanan gereja dalam masa kenormalan baru
  • Membimbing pelaksanaan pelayanan dengan tetap memgembangkan disiplin mematuhi protokol kesehatan secara tegas
  • Membimbing pola realokasi dan refocusing program dan anggaran pelayanan gereja di Sinode, Klasis, Jemaat pasca pelaksanaan sidang-sidang gerejawi.
  1. Dalam kaitan itu, pengembangan pelayanan gereja haruslah terutama diarahkan untuk memperkuat eksistensi keluarga, dimana keluarga bukan sekedar bertahan hidup, tetapi keluarga yang menjalani dan membangun kehidupan iman Kristiani dengan penuh ungkapan syukur dan berpengharapan. Kita harus saling belajar untuk membangun model pembinaan keluarga (BINAKEL, Rumah Doa) untuk membangun ketahanan spiritualitas/iman melalui doa, membaca dan melakukan Firman Allah. Kita-pun prihatin dan berdukacita atas kejadian bunuh diri seorang pemuda (anggota AMGPM) di Jemaat GPM Hatu pada awal bulan ini, 2 Maret 2021.
  2. Seluruh Pelayan diminta untuk meningkatkan tugas pelayanan dan memperkuat peran fungsional pelayan, serta menjadi teladan dalam kehidupan keluarga dan jemaat. Pelayan sebagai hamba yang berpusat pada Yesus Kristus, bukan saja menjadi pola, tetapi menjadi identitas kepelayanan. Sebagai hamba para Pelayan teruslah melayani dengan setia dan rendah hati. Khusus para Diaken, kami tetap mintakan agar kembali pada tugas untuk menunjukkan pelayanan pengasihan dan kemurahan kepada para yatim piatu, orang miskin (Roma 12:8) dan orang sakit (KPR. 6:1-6). Dengan begitu, tidak ada satupun warga jemaat yang terabaikan di tengah-tengah berbagai pergumulan; “saling berbagi dan saling menguatkan”.
  3. Selain itu, perkenakan pula kami menyampaikan apresiasi kepada jemaat-jemaat yang konsisten mengelola dan memaksimalkan berbagai potensi yang dimikili. Dalam perspektif pertumbuhan ke-17 jemaat KPAU, diharapkan akan terwujudnya keunggulan setiap jemaat yang variatif sekaligus akan menjadi kekayaan untuk saling belajar dan membangun gereja sebagai “Tubuh Kristus”. Jemaat GPM Rumahtiga yang lebih 30 tahun telah membangun kemitraan antar jemaat, hingga kini dengan Jemaat GPM Siahari, Klasis Seram Utara. Kekayaan dimaksud sekaligus menjadi kekuatan bagi rencana pengembangan kemitraan Klasis Pulau Ambon Utara dengan Maneo rendah, Klasis Seram Utara. Karena itu, dibutuhkan pula revitalisasi Kring PI. Selain itu, pengembangan kualitas sekolah YPPK Dr. J.B. Sitanala di Cabang Pulau Ambon Utara, sehingga tidak menjadi penyumbang pendidikan mutu rendah di wilayah ini.
  4. Di Minggu Sengsara (IV,V,VI) Tuhan Yesus ini, kami pula mengajak kita semua untuk tetap meyakini dan memaknai pengorbanan dan cinta kasih Allah bagi kehidupan kita. Bersama semua warga GPM, kita akan menuju puncak peringatan Minggu Sengsara Tuhan Yesus dengan peneguhan 1.010 calon Sidi Gereja di 17 jemaat, Klasis Pulau Ambon Utara. Kiranya proses katekisasi akan terus menjadi wadah pengajaran iman agar anak2/sdr2 kita akan menjadi anggota Sidi GPM yang dewasa dalam kehidupan beriman dan bermasyarakat; “setia berjalan di jalanNya”.

Kesempatan ini pula, MPK menyampaikan terima kasih kepada semua warga jemaat, bersama seluruh pelayan, tuagama, pemain orgen, paduan terompet/suling, tim multi media, operator/teknisi, serta para pendukung kebaktian lainnya untuk pelayanan bersama.  Terutama,  para Pengasuh SMTPI dan Pengajar Katekisasi yang telah melakukan tanggung jawab pengembangan SMTPI dan Katekisasi di masa pandemik covid-19. Juga pemerintah Kota Ambon/Kab Maluku Tengah, Kec. Teluk Ambon, Kec. Baguala, Kec. Leihitu Barat, Negeri/Desa, lembaga adat, aparat keamanan, basodara umat beragama lainnya.  Khusus, terima kasih untuk dukungan dan partisipasinya dalam pelaksanaan Konggres Ke-29 AMGPM yang berlangsung di Daerah/Klasis Pulau Ambon Utara dan penyelesaian pembangunan Kantor Klasis yang telah diresmikan penggunaannya pada tanggal 24 November 2020. Tak lupa kepada seluruh Panitia Pelaksanan Persidangan Jemaat yang telah bekerja maksimal. Marilah kita terus membangun kerjasama dan kerja bersama sebagai warga gereja sekaligus warga bangsa/masyarakat.

Sampai jumpa di Persidangan Jemaat tahun 2022, Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja memberkati pelayanan kita semua.

 

“Aku, Paulus menanam, Apolos menyiran, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan“

(1 Korintus 3:6)

 

100 HARI MEMBANGUN PASTORI 3, JEMAAT GPM POKA

 

Rabu, 24 Maret 2021, Ketua Klasis GPM Pulau Ambon Utara telah melakukan akta pengresmian Pastori 3 Jemaat GPM Poka dalam ibadah pengresmian yang dilayani oleh Pdt. Yetty Lalin/U. Diakui, dengan mempertimbangkan kondisi pandemik covid-19, maka  kehadiran umat dibatasi, yakni diwakili oleh ketua unit pelayanan dan Majelis Jemaat. Turut hadir MPK, yakni; Sekretaris Klasis, Pnt. Wardis Girsang, Penjabat Kepala Desa Poka, dan Ketua RT.  

Persiapan pembangunan Pastori jemaat dimaksud diawali dengan pembentukan Tim 15 dan peletakkan batu penjuru pada 27 September 2020. Tim 15 yang diketuai oleh Pnt. Edwin Matatula melaporkan bahwa waktu efektif yang dibutuhkan dalam pembangunan pastori ini adalah 100 hari kerja, dengan melibatkan para tukang dari dalam jemaat sebagai upaya gereja dalam pemberdayaan potensi sumber daya jemaat. Pembangunan Pastori ini menggunakan anggaran yang bersumber dari kas jemaat ditambah dengan sumbangan dari dalam dan luar jemaat berupa uang tunai maupun sumbangan dalam bentuk material pembangunan. Total anggaran dalam penyelesaian pembangunan pisik pastori ini adalah sebesar  Rp. 402.075.300 ( Empat Ratus Dua Juta, Tujuh Puluh Lima Ribu, Tiga Ratus Rupiah).

Ketua Majelis GPM, saat menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus terima kasih kepada Tim 15 yang telah bekerja maksimal,  seluruh Pelayan bersama warga jemaat, dan para penyumbang di luar jemaat. Bahwa keputusan pembangunan infrtastruktur di masa pandemik covid-19, tentunya tidak mengabaikan perioritas pelayanan diakonia gereja bagi warga gereja berdampak, termasuk mahasiswa kos-kosan dan juga basodara Muslim. Karena itu, diharapkan kehadiran Pastori Jemaat sebagai tempat tinggal para Pendeta semakin mengindikasikan kemajuan dan kualitas pelayanan gereja. Posisi Pastori jemaat yang berbaur dengan rumah warga jemaat, akan memudahkan dan mempercepat pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi warga jemaat.

Dalam kaitan dengan hasil kerja pembangunan Pastgori 3 Jemaat GPM Poka, Ketua Klasis GPM, menekankan bahwa Majelis Jemaat GPM Poka bersama Tim 15 tidak saja telah berhasil membangun sebuah Pastori Jemaat, tetapi yang lebih penting telah membangun kepercayaan umat dan mampu mengkonsolidasikan sumberdaya umat. Ada dua hal yang telah dibangun sejak awal hingga saat ini adalah ungkapan syukur dam pengkuan akan keterlibatan Tuhan dalam perencanaan dan kerja pelayanan (Lih. Roma 8:28). Selanjutnya, tugas MPK untuk mempersiapkan dan mendampingan para Pendeta GPM yang akan ditempatkan di jemaat sekaligus menempati pastori jemaat ini, agar tetap setia melayani umatNya di tengah tantangan perubahan saat ini. Secara khusus, ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh Pelayan bersama warga Jemaat GPM Poka, yang senantiasa mendukung upaya penataan dan pengembangan pelayanan, terutama turut membentuk karakter kepelayanan bersama para Pendeta GPM di Poka. 

Setelah pengguntingan pita oleh Sekretaris Klasis GPM Pulau Ambon Utara, dilanjutkan dengan peninjauan ruang pastori jemaat dan makan bersama. Selamat atas diresmikan penggunaan Pastori 3 Jemaat GPM Poka.

BERSAMA KETUA PENGADILAN NEGERI AMBON

Setelah mengalami penundaan, maka pada Senin 22 Maret 2021, Majelis Pekerja Klasis  (MPK) GPM Pulau Ambon Utara bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Ambon. Setelah melaporkan diri dan diberikan kartu tamu, maka kami diarahkan untuk ke lantai II menuju ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Ambon dan setelah menunggu beberapa menit, kami dipersilahkan masuk dan diterima oleh Bapak Pasti Tarigan, SH., MH. Mewakili MPK GPM Pulau Ambon Utara; Ketua Klasis, Sekrataris Klasis, dan Pnt. W. Girsang, kemudian memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kehadiran kami.

Bahwa penguatan keluarga Kristen adalah perioritas utama pelayanan Klasis GPM Pulau Ambon Utara. Bagi kami ada sejumlah problematika yang dihadapi, terutama masalah  perceraian. Gereja menolak perceraian, namun perceraian suami-istri terus terjadi dan sangat berdampak bagi kelangsungan hidup keluarga, terutama anak-anak. Karena itu, meminta kesediaannya untuk membantu kami untuk memperoleh data-data terkait jumlah penanganan perkara perceraian di Pengadilan Negeri Ambon. Data-data tersebut akan sangat membantu kami dalam upaya mengembangkan pendekatan dan materi pembinaan keluarga Kristen.

Menurutnya, saat ini sementara ditangani 79 gelar perkara, diantaranya 54 perkara perceraian. Lebih lanjut, kami menyampaikan masalah yang masih terus dihadapi GPM seputar ada pasangan suami-istri yang pisah dan sudah tinggal 5 – 10 tahun dan sudah punya anak, namun tidak bisa dilayani pemberkatan nikah. Pemberkatan nikah hanya bisa dilakukan, jika dapat ditunjukkan surat cerai (putusan hukum) dari Pengadilan Negeri. Dapatlah dikatalkan,  kasus pasangan suami-istri yang “cerai hidup” seperti diatas tidak belum ditemukan jalan keluar, selain putusan hukum tersebut. Akhirnya, pasangan suami-istri yang sudah punya anak tidak bisa dicatatkan sebagai satu keluarga (=KK) dalam data jemaat, tidak dapat mengurus Kartu Keluarga dan administrasi kepndudukan lainnya, sehingga akan berdampak bagi urusan pendidikan anak, dll. Kamipun menyampaikan sejumlah pertanyaan guna penyelesaiannya dari perspektif hukum.

Ada hal menarik yang dijelaskannya, jika ada pasangan suami-istri yang sebelumnya telah layani pemberkatan nikahnya oleh GPM, namun belum nikah Catatan Sipil, maka sebaiknya dipertimbangkan agar GPM melakukan pemberkatan kembali untuk menyelamatkan keluarga. Artinya, jika belum nikah Catatan Sipil, maka belum dianggap sah oleh negara. Memang bertentangan dengan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, namun saat sebuah gugatan perceraian disampaikan, maka pengadilan negeri akan meminta surat nikah Catatan Sipil, bukan Surat Nikah gereja. Menurutnya, gereja bisa menyelamatkan pasangan suami-istri yang sebelumnya hanya nikah gereja. Saat ditanyakan resiko hukum yang akan dihadapi gereja, baginya kalau ada yang menggugat, tidak akan diterima oleh Pengadilan Negeri. Mungkin saja pihak yang tidak menerima akan melaporkan ke Polisi dengan bukti Surat Nikah gereja, maka akan dikategorikan sebagai hukum pidana.

Kamipun menjelaskan bahwa GPM telah menegaskan agar nikah gereja harus dijadikan satu paket dengan nikah catatan sipil. Namun, terhadap kasus “cerai hidup” diatas, khususnya pasangan suami-istri yang nikah gereja, tetapi belum nikah catatan sipil, dapatkah digunakan surat pernyataan para pihak diatas kertas yang bermeterai. Baginya, dapat digunakan meterai Rp. 10.000 untuk memastikan tidak keberatan pasangannya menikah lagi. Selain itu, kami mendapat kejelasan pula tentang pengurusan perceraian di Pengadilan Negeri bahwa biaya pengurusan perceraian di Pengadilan Negeri untuk wilayah Kota/Pulau Ambon tidak sampai Rp. 1.000.000,- dan disediakan juga bantuan hukum secara gratis.  Lebih lengkapnya, masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Pengadilan Negeri Ambon pada setiap jam kerja guna mendapat kejelasan informasi yang dibutuhkan.

Percakapan yang berlangsung lebih sejam ini, semakin memperlihatkan adanya sejumlah masalah terkait pernikahan dan perceraian. Karena itu, sangat penting pendampingan gereja, bukan saja pada saat keluarga menghadapi masalah perceraian, tetapi yang sangat penting pula adalah saat mempersiapkan umat menuju pernikahan. Baginya, jangka waktu pasroralia pra nikah 3 bulan-pun tidak bisa menjadi jaminan bagi langgengnya keutuhan sebuah keluarga. Umumnya penyebab perceraian adalah faktor ekonomi dan KDRT. Ternyata, dari sejumlah gugatan cerai di Pengadilan Negeri, tidak saja dilakukan oleh istri, tetapi juga suami dengan jumlah yang berimbang.  Juga, fenomena berkenalan melalui facebook, instagram, dll., kemudian memutuskan untuk menikah, tanpa mengenal pasangan secara baik, seringkali harus berakhir di pengadilan. Selain itu, semakin hilangnya nilai-nilai budaya yang turut mengikat sebuah penikahan. Sebenarnya, masih banyak hal yang bisa dipertanyakan dan dipercakapkan bersama, namun kami harus membatasinya karena ada pula tamu yang menunggu gilirannya.

Sebelum mengakhiri pertemuan dengan doa yang dibawakan oleh Sekretaris Klasis, kami menyampaikan harapan agar dapat melanjutkan diskusi bersma pada kesempatan lain. Jika dibutuhkan, kami akan mengundangnya dalam kegiatan yang digelar Klasis GPM Pulau Ambon Utara untuk kepentingan konsultasi hukum.

PELAKSANAAN PERSIDANGAN JEMAAT GPM WAIHERU YANG KE-34

Waiheru 7 Maret 2021,- Sekretaris Klasis Pulau  Ambon Utara ( Pdt. Ny. Th. Effendy/U, M.Th ) mem beri arahan dan sekaligus  membuka dengan  resmi acara PERSIDANGAN  ke-34  jemaat GPM waiheru yang di hadiri oleh Kepala Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Pejabat Pemerintah Desa Waiheru, Kapolsek Teluk Ambon Baguala  ( yang di wakili ) dan juga warga jemaat beserta para peserta sidang Jemaat GPM Waiheru. dalam kesempatan ini melalui arahanya dikatakan kita akan menetapkan  rencana strategis pengembangan pelayanan jemaat sebagai penjabaran pelayanan dari pola induk pelayanan (PIP) dan rencana induk pengembangan pelayanan (RIPP) GPM. Selain itu juga ada beberapa hal yang di sampaikan dalam pembukaan persidangan  jemaat GPM waiheru yang ke-34antara lain;

  1. Kejra Moneva di 5 tahun pertama dilakukan dengan menekankan 5 ( lima ) aspek pokok yaitu: Konsisten, dampak, keefektifan, efisiensi dan keberlanjutan.
  2. Persidangan gerejawi ini kita laksanakan sebagai bagian dari pergumulan bersama di tengah-tengah kondisi kebencanaan (alam dan non alam, pandemik COVID 19) kemiskinan, kerusakan ekologi, pluralisme budaya dan agama, perkembangan media sosial dan kelimpahan infomasi di tengah-tengah konteks laut sebagai lokus kehidupan dan berteologi yang berdampak dalam kehidupan bergerja,berbangsa dan bermasyarakat.
  3. Seluruh Pelayanan diminta untuk meningkatkan tugas pelayanan dan memperkuat peran fungsional pelayanan, serta menjadi teladan dalam kehidupan keluarga jemaat.

Kegiatan persidangan tersebut di ikuti oleh Majelis Jemaat dan 7 perwakilan dari tiap-tiap sektor, serta Ketua Wadah, Ketua Pelpri dan tim, Angkatan Muda . Persidangan Jemaat berlangsung dri jam 08.00 WIT pagi dan berakhir sampai dengan jam 20.30 WIT kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses.  Selain itu Protokol Covid -19 tetap diperhatikan dalam kegiatan ini sesuai yang di anjurkan oleh Tim gugus Covid-19 Pemerintah Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

PERTEMUAN PENDETA SE-KPAU

 

Wayame, 4 maret 2021- Menjelang sidang-sidang jemaat di  Klasis Pulau Ambon Utara, Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Utara bersama para pendeta melakukan sinkronisasi program klasis 2021, penyampaian kondisi keuangan di Klasis Ambon Utara dan pelaksanaan sidang-sidang jemaat berdasarkan protokol kesehatan, bersama dengan itu juga ketua klasis ( Pdt. W. A. Beresaby, S.Th ) dan sekretaris klasis (Pdt. Ny. Th. Effendy/U, M.Th ) Pulau Ambon Utara yang juga adalah peserta 

Sidang sinode GPM ke-38  Menyampaikan beberapa hal terkait dengan hasil keputusan sidang sinode antara lain :

  1. Pendekatan penulisan RENSRA Jemaat
  2. Pakian Liturgis dan Warna Liturgis
  3. Pelaksanaan sidi gereja di klasis Pulau Ambon Utara.

PERTEMUAN TIM LITBANG KLASIS BESERTA TIM LITBANG JEMAAT

Wayame 03 Maret 2021 -Bersama tim LITBANG Klasis GPM Pulau Ambon Utara  dengan tim LITBANG  jemaat-jemaat (Allang, Hila, Hunuth Durian Patah, Kategorial Lanud Pattimura, Air Manis, Hative Besar) mempresentasikan hasil kerja tim guna mendapat masukan sebagai bentuk pendampingan tim LITBANG klasis bagi penyusunan Rencana Strategis jemaat untuk tahun pelayanan 2021-2025.

Penyusunan RENSTRA jemaat memakai pendekatan Problem Solving (PS),  Appreciative Inquiry (AI), atau pengambungan dari kedua pendekatan. Kegiatan ini mendapat respon baik dari jemaat-jemaat di Klasis Pulau Ambon Utara. Besar harapan bahwa ketikaproses pendampingan telah dilakukan jemaat-jemaat seklasis Pulau Ambon Utara memiliki RENSTRA jemaat untuk tahun pelayanan 2021-2025 yang memberi arah pada pelayanan bergereja di Ambon Utara.