Waiheru 7 Maret 2021,- Sekretaris Klasis Pulau Ambon Utara ( Pdt. Ny. Th. Effendy/U, M.Th ) mem beri arahan dan sekaligus membuka dengan resmi acara PERSIDANGAN ke-34 jemaat GPM waiheru yang di hadiri oleh Kepala Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Pejabat Pemerintah Desa Waiheru, Kapolsek Teluk Ambon Baguala ( yang di wakili ) dan juga warga jemaat beserta para peserta sidang Jemaat GPM Waiheru. dalam kesempatan ini melalui arahanya dikatakan kita akan menetapkan rencana strategis pengembangan pelayanan jemaat sebagai penjabaran pelayanan dari pola induk pelayanan (PIP) dan rencana induk pengembangan pelayanan (RIPP) GPM. Selain itu juga ada beberapa hal yang di sampaikan dalam pembukaan persidangan jemaat GPM waiheru yang ke-34antara lain;
- Kejra Moneva di 5 tahun pertama dilakukan dengan menekankan 5 ( lima ) aspek pokok yaitu: Konsisten, dampak, keefektifan, efisiensi dan keberlanjutan.
- Persidangan gerejawi ini kita laksanakan sebagai bagian dari pergumulan bersama di tengah-tengah kondisi kebencanaan (alam dan non alam, pandemik COVID 19) kemiskinan, kerusakan ekologi, pluralisme budaya dan agama, perkembangan media sosial dan kelimpahan infomasi di tengah-tengah konteks laut sebagai lokus kehidupan dan berteologi yang berdampak dalam kehidupan bergerja,berbangsa dan bermasyarakat.
- Seluruh Pelayanan diminta untuk meningkatkan tugas pelayanan dan memperkuat peran fungsional pelayanan, serta menjadi teladan dalam kehidupan keluarga jemaat.
Kegiatan persidangan tersebut di ikuti oleh Majelis Jemaat dan 7 perwakilan dari tiap-tiap sektor, serta Ketua Wadah, Ketua Pelpri dan tim, Angkatan Muda . Persidangan Jemaat berlangsung dri jam 08.00 WIT pagi dan berakhir sampai dengan jam 20.30 WIT kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Selain itu Protokol Covid -19 tetap diperhatikan dalam kegiatan ini sesuai yang di anjurkan oleh Tim gugus Covid-19 Pemerintah Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.